Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 mengharuskan semua warga untuk melakukan registrasi kartu dengan Nomor KTP dan NIK untuk process pendaftaran kartu untuk pengguna baru bisa di lakukan dengan 2 Cara yaitu:
Registrasi nomor handphone sendiri dilakukan untuk melindungi konsumen, serta memudahkan penyedia layanan bagi konsumen telepon seluler, misalnya untuk transaksi online.
SMS | Telkomsel
Ketik REG NIK#NO KTP# dan kirim ke 4444 contoh
REG 1234567890000000#9876543210000000# sedangkan untuk pengguna lama melakukan format ULANG NIK#NO KTP# dan kirim ke 4444 contoh
ULANG 1234567890000000#9876543210000000#
ONLINE | Telkomsel
Registrasi kartu Telkomsel online dilakukan dengan mengunjungi situs https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid. Nantinya, pengguna diminta untuk mengisi nomor handphone, nomor kartu keluarga, dan NIK.
Setelah semua lengkap, pengguna diminta mengklik opsi kirim sehingga registrasi kartu Telkomsel berhasil.
Setelah semua lengkap, pengguna diminta mengklik opsi kirim sehingga registrasi kartu Telkomsel berhasil.
Registrasi nomor handphone sendiri dilakukan untuk melindungi konsumen, serta memudahkan penyedia layanan bagi konsumen telepon seluler, misalnya untuk transaksi online.